MAKALAH
EKONOMI KOPERASI
KOPERASI
SWAMITRA
DISUSUN
OLEH
BIO
ALIF UTAMA(21213761)
IGHA
DENANTA M (24213213)
MUHAMMAD
ADIY ANSHORI (25213690)
NIRMALLA
SUSANTI (26213460)
NOVI HANDANI (26213523)
NURMA
DWI RAHMAWATI ( 26213690)
YUNITA
SARASWATI (2921 3608)
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar................................................................................................................
i
Daftar Isi........................................................................................................................... ii
BAB I
Pendahuluan
1.1 LatarBelakang................................................................................................
1
1.2 RumusanMasalah...........................................................................................
2
1.3 Tujuan.............................................................................................................
2
1.4 Manfaat...........................................................................................................
2
1.5 MetodePenulisan.............................................................................................
2
BAB II Isi
Sejarah berdirinya Unit
Simpan Pinjam Swamitra KKB IKOPIN dan Struktur Organisasi. 3
BAB III
Pembahasan
3.1 Pengertian Risiko dan Penyebabnya...................................................................
8
3.2 Risiko yang
Kemungkinan Dihadapi oleh Unit Simpan Pinjam Swamitra.......... 8
3.3 Antisipasi Unit Simpan Pinjam Swamitra Terhadap Hukum............................... 9
BAB IV
Penutup
4.1 Kesimpulan........................................................................................................
11
4.2
Rekomendasi dan Saran....................................................................................
11
DAFTAR
PUSTAKA..........................................................................................................
12
LAMPIRAN – LAMPIRAN .............................................................................................. 13
DOKUMENTASI ............................................................................................................... 14
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga aya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang.Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Jakarta, oktober 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha berbadan hukum yang berdiri di Indonesia.Menurut undang-undang no 25
tahun 1992 pasal 1 ayat 1 tentang perkoperasian,
koperasi Indonesia adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-orang, seseorang, atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi berperan postif dalam pelaksanaan pembangunan nasional di Indonesia,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Koperasi merupakan sarana peningkatan kemajuan ekonomi bagi anggotanya dan bagi masyarakat.Hal ini sesuai dengan tujuan koperasi, khususnya untuk memajukan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat pada umumnya. Dalam mencapai tujuannya, koperasi harus memerhatikan pengelolaan.
1.2 TUJUAN
Koperasi ini adalah untuk membantu usaha kecil dalam mengembangkan usahanya , sehingga dengan adanya koperasi ini di harapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih mengembangkan usahanya. Koperasi yg saya wawancara ini merupakan koperasi cabang , pusat koperasi ini terdapat di citra green .koperasi ini berfungsi sebagai tempat menyimpan dan meminjam uang bagi para wirausahawan yang ingin mendapatkan modal , dengan menjadi anggota di koperasi ini otomatis bias melakukan penyimpanan atau pun peminjaman uang di koperasi ini , untuk menjadi anggota pun adasyaratnya , yaitu dengan mengaktifkan simpanan , pinjaman yang di berikan paling lama berjangka waktu 3 tahun
1.3
SASARAN
Sasarannyaadalah
;
1. Terwujudnya kesejahteraan,
kemandirian, pribadi yang tangguh, dan kokoh sehingga mampu
mendukung sepenuhnya
program-program pemerintah.
2. Terwujudnya sarana usaha yang mampu mengelola dan mengembangkan investasi serta
menyediakan lapangan kerja bagi anggota.
3.
Menyediakan sarana investasi yang
sesuai dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, tolong-menolong, toleransi dan
transparansi
BAB II
PEMBAHASAN
Swamitra Jasa Utama adalah koperasi jenis simpan pinjam, yang merupakan produk hasil dari Bank Bukopin yang
bekerjasama denganJasa Utama yang berdiri pada tahun 2005.Mempunyai Visidan Misi, yaitu mempermudah akses pemberian pinjaman modal kerja kepada pengusaha mikro atau yang dikenal juga dengan sektor informal, misalnya warung-warung kecil, pedagang kaki lima dan lain sebagainya.
Swamitra Jasa Utama merupakan salah satu cabang, yang pusatnya berada di Citra
Grand.Mereka memiliki tiga outlet, dan yang terakhir berlokasi di
Pekayon-Bekasi.Koperasi ini memiliki total jumlah anggota dan calon anggota kurang lebih lima ratus orang. Di koperasi ini, calon anggota yang belum menjadi anggota tetap masih bias meminjam uang.Karena calon anggota disini artinya, sudah berkontribusi dan aktif dalam kegiatan koperasi, namun belum dianggap sebagai anggota tetap, karena dalam setiap koperasi mempunyai ADRT
masing-masing untuk menjadi anggota tetap. Sistem pendanaan di koperasi ini, berasal dari pihak ke-3 dan dari Bank Bukopin.Pihak
ke-3 yaitu, anggota tetap dan calon anggota. Dana perbankan atau total asset yang
dimiliki oleh koperasi Swamitra Jasa Utama saat ini mencapai 1,1Milyar.
Minimal peminjamaan di koperasi ini sebesar 1.000.000
rupiah dan maksimal sebesar 150.000.000 rupiah. Selain itu, pengaju pinjam anakan di survey kelayakan oleh tim dari koperasi Swamitra Jasa Utama, setelah semua syaratter penuhi, maka pinjaman akan di setujui.
koperasi yang bernama Koperasi Swamitra. Koperasi Simpan Pinjam Jasa Utama Swamitra ini terletak di Gedung Satria (Golden Stick) Lt. 1, Jl. Akses UI No.26 Kelapa Dua Depok yang
kebetulan berdekatan dengan kampus E
Universitas Gunadarma.Bapak Taufik selaku
manager dan didirikan oleh 20 orang.Dalam kurang lebih 7 tahun ini koperasinya juga sudah mempunyai anggota sekitar 500 anggota.Belakangan ini terdengar kabar hampir 20
koperasi yang berada di daerah Depok terutama banyak yang
di tutup, menyikapi hal tersebut menurutnya mungkin koperasi-koperasi
yang ditutup tersebut kurang pengetahuanakan manajemen koperasi,
legalitas, kreditmacet dan mungkin SDMnya yang
kurang mendukung.
Swamitra Koperasi
yang juga merk brandnya Bank Bukopin ini awalnya mendapatkan modal yang berasal dari modal tetap dan modal tidak tetap.Modal tidak tetap itu sendiri di dapat dari pihak Bank
Bukopin.Keuntungan atau Sisa Hasil Usaha
(SHU) yang dapat diperoleh dari koperasi ini yaitu sebagian menjadi laba di tahan, deviden, modal, dan sebagian lagi dibagi keanggota koperasi.Atas kerjasamanya dengan Bank Bukopin tersebut dan mensupply IT dalam koperasinya juga menjadi kelebihan dari Swamitra Koperasi ini.
Swamitra Koperasi beroperasi setiap senin s/d jum'at, buka pada pukul
08.00-17.00.Koperasi ini dapat memberikan pinjaman mulai dari Rp 1.000.000
s/d Rp 150.000.000, selain itu bunga yang diberikan untuk pinjaman sekitar 1,7%.
Persyaratan umum bagi yang ingin meminjam di koperasi ini yaitu:
- Foto Copy KTP
- Foto Copy SuratNikah/Cerai (bagi yang sudahmenikah/cerai)
- Foto Copy KK
- Foto Copy RekeningListrik
- Foto Copy Jaminan
PilihanJaminan:
- BPKB Mobil/Motor (dankelengkapannya: Kwitansi, FakturdanFoto Copy STNK)
- Sertifikat Tanah/Bangunan (dankelengkapannya: IMB, PBB Terakhir)
PilihanJaminan :
- BPKB Mobil/Motor ( dankelengkapannya : Kwitansi, FakturdanFoto Copy STNK )
- Sertifikat Tanah/Bangunan ( dankelengkapannya : IMB, PBB Terakhir )
JUMLAH
PINJAMAN
(Rp.)
|
JANGKA
WAKTU PINJAMAN
|
|||
6
BULAN
|
12
BULAN
|
18
BULAN
|
24
BULAN
|
|
ANGSURAN
PERBULAN
|
||||
Rp.
1.000.000
|
186.667
|
|||
Rp.
2.000.000
|
373.333
|
|||
Rp.
3.000.000
|
560.001
|
310.001
|
||
Rp.
4.000.000
|
746.667
|
413.333
|
||
Rp.
5.000.000
|
933.333
|
516.667
|
||
Rp.
10.000.000
|
1.840.880
|
999.630
|
721.974
|
585.186
|
Rp.
15.000.000
|
2.761.319
|
1.499.445
|
1.082.961
|
877.779
|
Rp.
20.000.000
|
3.681.759
|
1.999.260
|
1.443.948
|
1.170.372
|
Rp.
30.000.000
|
5.522.639
|
2.998.890
|
2.165.922
|
1.755.559
|
Rp.
40.000.000
|
7.363.519
|
3.998.519
|
2.887.896
|
2.340.745
|
Rp.
50.000.000
|
9.204.398
|
4.998.149
|
3.609.870
|
2.925.931
|
Rp.
75.000.000
|
13.768.430
|
7.459.890
|
5.376.603
|
4.349.427
|
Rp.
100.000.000
|
18.307.083
|
9.896.871
|
7.118.063
|
5.746.863
|
Rp.
150.000.000
|
27.460.624
|
14.845.306
|
10.677.094
|
8.620.295
|
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Sebuah konsep terobosan dari Bank Bukopin, yang
memungkinkan Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro mengatasi masalah kelangkaan modal,
kepercayaan dan manajemen melalui kerjasama Kemitraan dengan Bank Bukopin menggunakan teknologi mutakhir untuk menjamin pelayanan yang
professional serta jaringan pelayanan yang terpadu. Definisi Swamitra adalah nama dari suatu bentuk kerjasama/kemitraan antara Bank Bukopin dengan Koperasi untuk mengembangkan serta memodernisasi usaha simpan pinjam melalui pemanfaatan jaringan teknologi (network)
dandukungan system manajemen sehingga memiliki kemampuan pelayanan transaksi keuangan yang lebih luas, dengan tetap memperhatikan peraturan Perundang-Undangan yang
berlaku.
3.2
USUL DAN SARAN
Agar dapat meningkatkan kinerja.dan dapat menyalurkan modal usaha kepada masyarakat. Dalam suasana persaingan yang semakin kompetitif, keberadaan usaha koperasi dituntut untuk dapat bersaing dengan pelaku usahalainnya, karena lembaga ini dianggap cukup repsentatif dalam memberdayakan ekonomi masyarakat. Langkah kerjasama dalam bentuk kemitraan usaha merupakan suatu strategi untuk dapat mengembangkan usaha koperasi dan secara moril kerjasama ini sangat diperlukan adanya dukungan yang maksimal dari pihak pengusaha besar melalui paket pembinaan.
DAFTAR PUSTAKA
PT.
SWAMITRA (GOLDEN STIK)
