1. PENGERTIAN KOPERASI DAN JENISNYA
KOPERASI berasal dari bahasa Latin
"coopere", yang dalam bahasa Inggris disebut cooperation. Co berarti
bersama dan operation berarti bekerja, jadi cooperation berarti bekerja sama.
Terminologi koperasi yang mempunyai arti "kerja sama", atau paling
tidak mengandung makna kerja sama.
Dalam pengertian yang lain, yakni dalam Pasal 1 No. UU RI No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
JENIS-JENIS KOPERASI :
Koperasi secara umum dapat dikelompokan menjadi koperasi konsumen,koperasi produsen,koperasi kredit (Jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarka sektor usahanya :
Dalam pengertian yang lain, yakni dalam Pasal 1 No. UU RI No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
JENIS-JENIS KOPERASI :
Koperasi secara umum dapat dikelompokan menjadi koperasi konsumen,koperasi produsen,koperasi kredit (Jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarka sektor usahanya :
- Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang
bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
- Koperasi Konsumen
Koperasi beranggotakan
para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
- Koperasi Produsen
Koperasi yang
beranggotakan para pengusaha kecil menengah (UKM) dengan menjelankan kegiatan
pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya
- Koperasi Pemasaran
Koperasi yang menjalankan
kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
- Koperasi Jasa
Koperasi yang
bergerak dibidang usaha jasa lainnya
2. PERBEDAAN LAMBANG KOPERASI LAMA DAN BARU
Agar dapat membedakan lambang dan artinya. Saya akan
membahas perubahan logo yang lama dengan yang barunya :
1. Arti lambang atau logo koperasi lama
No.
|
Lambang
|
Arti
|
1
|
Gerigi roda/gigi roda
|
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan
memenuhi beberapa persyaratannya.
|
2
|
Rantai (di sebelah kiri)
|
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa
anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota
menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama
anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD)/Anggaran
Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART,
maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
|
3
|
Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
|
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat
secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang
(pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah
disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
|
4
|
Timbangan
|
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi
simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai”
dan “Padi-Kapas”, antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu
adalah Bintang dalam Perisai.
|
5
|
Bintang dalam perisai
|
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila,
merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah
yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan
suara hatinya. Perisai bisa berarti “tubuh”, dan Bintang bisa diartikan
“Hati”.
|
6
|
Pohon Beringin
|
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang
dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab
“Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup
yang harus dijunjung tinggi.
|
7
|
Koperasi Indonesia
|
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat
Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa
perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus
punya tata-nilai sendiri.
|
8
|
Warna Merah Putih
|
Warna merah dan putih yang menjadi backgroundlogo menggambarkan sifat
nasional Indonesia.
|
2.Arti Lambang koperasi yang baru
Bentuk gambar bunga memberi kesan akan perkembangan dan
kemajuan perkoperasian di Indonesia.
Bentuk gambar 4 sudut pandang melambangkan arah mata angin
yang mempunyai maksud bahwa Koperasi Indonesia untuk menyalurkan aspirasi,
sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan, sebagai
penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,keadilan dan
demokrasi, dan selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
lambang-Koperasi-baru-hitam-putihTulisan Koperasi Indonesia
memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta
mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat
tinggi, tulisan yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya
ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal maupun antara Koperasi
Indonesia serta para para anggotanya.
Warna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain
bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan suatu keinginan, ketabahan,
kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian kuat akan suatu hal terhadap
peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi
lainnya.
Sumber :
http://www.enjang.com/2014/02/arti-dan-perbedaan-lambang-koperasi.html
http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-koperasi-menurut-para-ahli
http://www.slideshare.net/Angganggaa/sejarah-koperasi-dan-jenis-jenisnya
http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-koperasi-menurut-para-ahli
http://www.slideshare.net/Angganggaa/sejarah-koperasi-dan-jenis-jenisnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar