Pengertian Pasar
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem,
institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual
barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan
jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Pasar juga dapat
diartikan sebagi suatu tempat bertemunya penjual dan pembeli. Dalam ilmu
ekonomi, yang dimaksud Pasar adalah tempat atau sarana bertemunya penjual dan
pembeli baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan transaksi jual/beli
Jenis-jenis Pasar
Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk
kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak
nyata(abstrak). Maka kita lihat penjabaran berikut ini:
· Pasar
Nyata
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan
diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan
pasar swalayan.
· Pasar
Abstrak
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak
menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi
hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar
saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
Jenis pasar menurut cara transaksinya. Menurut cara
transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
· Pasar
Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional
dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung.
Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan
pokok.
· Pasar
Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana
barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri.
Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern
lainnya.
Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar
hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar
sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.
Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut
keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
· Pasar
Lokal
· Pasar
Daerah
· Pasar
Nasional dan
· Pasar
Internasional
Sistem Pasar Bebas dapat Berlaku di Indonesia
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan
produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak
adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan
antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara
yang berbeda.
Agar pasar bebas dapat berjalan baik pemerintah harus :
1. Menyediakan konsep
yang bagus dan cara mewujudkan konsep dengan baik.
2. Menyediakan dan
menyiapkan segala infrastruktur dan mental rakyat agar siap bersain di pasar
global.
Masalah yang dihadapi perekonomian Indonesia bila dilihat dari aspek produksi
Ø Apa (What) adalah Barang dan jasa
apa saja yang akan diproduksi dan dalam jumlah bera, harus ditentukan.
Dari sekian banyak barang dan jasa, manakah yang harus dipilih untuk
diproduksi!. Keputusan produksi tidak lagi hanya bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan, namun juga untuk menghasilkan keuntungan maksimum
Ø Bagaimana (How) adalah siapa yang akan
melaksanakan, menggunakan sumber daya apa saaja, dengan teknologi apa
barang-barang tersebut dihasilkan, dan seberapa besar skala produksinya. Hai
ini dibutuhkan dalam rangka penyesuaian perkembangan zaman. Beberapa
faktor yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini yaitu pilihan sumber
kombinasi yang digunakan, perencanaan proses untuk mendapatkan keuntungan, dan
pertimbangan faktor eksternal: harga, perekonomian, suku bunga, biaya produksi,
inflasi, valuta asing dan lain-lain.
Ø Untuk siapa (For Whom) adalah barang di
produksi apakah untuk segmen pasar tertentu, atau masyarakat umum.
Ø Siapa pelalu Produksi (Who) adalah di
zaman modern, banyak pihak yang bisa melakukan produksi seperti,
pemerintah, swasta, atau koperasi. Inilah salah satu modernisasi, yaitu
spesialisasi. Spesialisasi berarti setiap pihak memiliki keterampilan dan
keahlian khusus yang tidak dimiliki pihak lain.Pertimbangan mengenai
pelaku produksi merupakan hal yang penting karena setiap pihak memiliki
kelebihan untuk memproduksi lebih baik.
Referensi : http://alydadiati.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar