1. Konsep Koperasi
A. Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
a. Unsur-unsur positif konsep
koperasi barat :
· Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan
saling membantu dan saling menguntungkan
· Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama
· Hasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati
· Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
b. Dampak langsung koperasi
terhadap anggotanya:
· Promosi
kegiatan ekonomi anggotanya
· Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama
antar koperasi secara horizontal dan vertikal
c. Dampak tidak langsung
koperasi terhadap anggotanya :
· Pengembangan
kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
· Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil
· Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada
koperasi dan perusahaan kecil
B. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan
dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
sosial.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
C. Konsep Koperasi Negara
Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu
dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif
sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
2. Latar Belakang Timbulnya
Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor
ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh Negara dan
masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi Negara-negara
didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
· Liberalisme / komunisme
· Sosialisme
· Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
· Sosialisme
· Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
Impelementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan
sistem perekonomian yang berbeda-beda.
A. Aliran Koperasi menurut Paul
Hubert
a. Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut
aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan sistem
kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral.
b. Aliran Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak terlepas dari berbagai keburukan
yang di timbulkan oleh kapitalisme. Menurut aliran ini, koperasi di pandang
sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan.masyarakat, di
samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Koperasi
di jadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Dalam
hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai
di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
c. Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi
sebagai alat yang efsien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat ”kemitraan
(partnership)” , dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
B. Aliran Koperasi menurut E.D
Damanik
a. Cooperative commonwealth
school
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan
memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas
kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan
yang dominan di tengah masyarakat.
b. School of modified atau
juga di sebut school of competitive yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk
kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada
pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
c. The socialist school
Suatu paham yang mengangap koperasi sebagai bagian dari sistem
sosialis.
d. Cooperative sector school
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang
berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara
kapitalis dan sosialis.
3. Sejarah Perkembangan
Koperasi
A. Sejarah Lahirnya Koperasi
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen ( 1771-1858), yan
menerapkan nya pertama kali pada usaha permintaan kapas di New Lanark,
Skotlandia . Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William
King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brrighton, Inggris. Pada 1
Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang
berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan
menggunakan prinsip koperasi . Koperasi pun berkembang di negara-negara
lainnya.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya.
Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang
sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris
didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis,
Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di
Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada
pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang
teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan
dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum
pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan
penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan
memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas
yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan
yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan
kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul
kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan
mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang
terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di
Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi
Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier,
Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle.
B. Sejarah Perkembangan
Koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh Raden Arta
Wiriaatmadja. Seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896.
Bekerja sama dengan E Sieburg, R. Arta Wiraatmadja mendirikan koperasi kredit
sistem Riffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya
pergerakan nasional menentang penjajahan. Gerakan koperasi semakin meluas
bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya
Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga (
koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi
dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha
koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi
Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI
) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat operasi
sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”. Tujuan nya untuk
membantu para anggotanya agar tidak terjerat dengan rentenir. Pada jaman
penjajahan Jepang koperasi Indonesia dijadikan alat pertahanan dengan nama
kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan banyak yang membubarkan diri.
Setelah Indonesia merdeka semangat mendirikan koperasi
bangkit kembali. Pemerintah mendukung penuh atas pendirian koperasi, khususnya
melalui UUD 1945, pasal 33 ayat 1 pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan kongres
pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa
keputusan penting, antara lain :
1. mendirikan sentral
Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong
royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada
tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak
misalnya Agresi Belanda, keputuasan Kongres Koperasi I belum
dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli
1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain
mengambil putusan sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan
Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan
pendidikan koperasi sebagai salah satu mata
pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta
sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat
undang-undang koperasi yang baru
Pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi san Drs. Moh.
Hatta sebagai Bapak Koperasi. . Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai
usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Sumber :
Endang
mulyadi , Mardiyanto
Ekonomi 2 smp kelas VIII yudhistira
Ekonomi 2 smp kelas VIII yudhistira
Tidak ada komentar:
Posting Komentar